Jam Operasional: Setiap Hari - 24 Jam

Survei Kepuasan Masyarakat RSUD Komodo

Survei Kepuasan Masyarakat RSUD Komodo

  03 July 2024, 06:20 AM WITA

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya. 

Nilai IKM di RSUD Komodo didapatkan melalui hasil Survei. Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik. yang menetapkan unsur survei kepuasan masyarakat sesuai dengan peraturan tersebut meliputi:

  1. Persyaratan, adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administrative;
  2. Prosedur, adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan;
  3. Waktu pelayanan, adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan;
  4. Biaya/Tarif, adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat;
  5. Produk Spesifikasi jenis pelayanan, adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan;
  6. Kompetensi Pelaksana, adalah kemampuan yang harus dimiliki pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman;
  7. Perilaku Pelaksana, adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan;
  8. Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut;
  9. Sarana dan prasarana, sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses.

Dalam pelaksanaan survei kepuasan masyarakat pada RSUD Komodo, Kuisioner yang di isi oleh pengguna layanan adalah sebanyak 664 lembar. Data responden yang telah mengisi kuisioner dapat dilihat dalam tabel dan visual grafis dibawah ini,

Berdasarkan kuisioner survei kepuasan masyarakat yang telah di kumpulkan dari reponden yang menerima pelayanan publik pada RSUD Komodo Kabupaten Manggarai Barat dan hasil analisis data yang telah dilakukan (lihat lampiran) diketahui bahwa survei kepuasan masyarakat (SKM) pada RSUD Komodo Kabupaten Manggarai Barat pada Semester I Tahun 2024 adalah senilai 86,33 berada pada kategori “BAIK” (pada interval konversi 76,61–88,30). Hasil SKM dapat diliat pada table dan grafik dibawah ini.